PADANG-Bupati Solok Selatan, Khairunnas datang ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Rabu (8/5/2024). Dia datang sesuai dengan jadwal pemeriksaan yang ditentukan penyidik.
Khairunnas diperiksa terkait dugaan korupsi lahan hutan negara. Kejati segera menyiapkan pemanggilan anak Khairunas.
“Ada beberapa orang lainnya yang segera kita panggil. Termasuk anak bupati,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman kepada wartawan, Rabu (8/5/2024) di Padang.
Dia tidak menyebutkan nama anak Khairunnas yang segera dipanggil itu. “Soal nama nanti ya. Yang jelas, anak bupati ini disebut-sebut menguasai lahan hutan negara itu,” kata Hadiman.
Dia menjelaskan, pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut dengan mencari alat bukti. “Ada 16 orang yang dimintai keterangan. Selain bupati ada sekda, adik ipar bupati, OPD hingga kelompok tani,” kata Hadiman.
Dalam pemeriksaan hari ini, Khairunas dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik. Kasus dugaan korupsi lahan hutan negara itu berawal dari adanya laporan masyarakat pada Maret 2024.
Khairunas bersama kelompok tani yang dikelola adik iparnya diduga menggunakan lahan hutan negara dengan menanam sawit seluas 650 hektare di daerah itu tanpa hak guna usaha (HGU) dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan sehingga merugikan negara.
“Aksi itu diduga berlangsung sejak 2004,” kata Hadiman.
Pada 18 April 2024, Kajati Sumbar mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan terhadap dugaan itu. (*)