Daerah  

Bupati Solok Selatan Diperiksa Kejati, Dicecar 25 Pertanyaan, Selanjutnya Penyidik Panggil Anak Bupati

Aspidsus Kejati Sumbar Hadiman. (Dokumentasi Kejati Sumbar/kompas.com)
Aspidsus Kejati Sumbar Hadiman. (Dokumentasi Kejati Sumbar/kompas.com)

PADANG-Bupati Solok Selatan, Khairunnas datang ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Rabu (8/5/2024). Dia datang sesuai dengan jadwal pemeriksaan yang ditentukan penyidik.

Khairunnas diperiksa terkait dugaan korupsi lahan hutan negara. Kejati segera menyiapkan pemanggilan anak Khairunas.

“Ada beberapa orang lainnya yang segera kita panggil. Termasuk anak bupati,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman kepada wartawan, Rabu (8/5/2024) di Padang.

Dia tidak menyebutkan nama anak Khairunnas yang segera dipanggil itu. “Soal nama nanti ya. Yang jelas, anak bupati ini disebut-sebut menguasai lahan hutan negara itu,” kata Hadiman.

Dia menjelaskan, pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut dengan mencari alat bukti. “Ada 16 orang yang dimintai keterangan. Selain bupati ada sekda, adik ipar bupati, OPD hingga kelompok tani,” kata Hadiman.

Baca Juga  Komunitas Pangkas Rambut dan Barber Sumatera Barat Berikan Layanan Gratis bagi Warga Terdampak Bencana, Selanjutnya di Bukik Batabuah

Dalam pemeriksaan hari ini, Khairunas dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik. Kasus dugaan korupsi lahan hutan negara itu berawal dari adanya laporan masyarakat pada Maret 2024.

Khairunas bersama kelompok tani yang dikelola adik iparnya diduga menggunakan lahan hutan negara dengan menanam sawit seluas 650 hektare di daerah itu tanpa hak guna usaha (HGU) dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan sehingga merugikan negara.

“Aksi itu diduga berlangsung sejak 2004,” kata Hadiman.

Baca Juga  Ramadan Tiba, Warga Berharap Menara Masjid Agung Sawahlunto Dipercantik

Pada 18 April 2024, Kajati Sumbar mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan terhadap dugaan itu. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *