PADANG-Upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meraih dana pusat untuk peningkatan kualitas sejumlah infrastruktur jalan berhasil. Hal tersebut ditandai dengan dialokasikannya dana pusat Rp478,6 miliar untuk peningkatan kualitas jalan daerah melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian PUPR anggaran 2024.
Gubernur Mahyeldi Ansharullah bersyukur atas keberhasilan tersebut. Menurutnya raihan itu tidak terlepas dari massif dan gencarnya upaya pemprov bersama 14 kabupaten/kota dalam berburu sumber dana selain APBD untuk membangun Ranah Minang.
“Alhamdulillah, usulan kita untuk pembangunan jalan disetujui, hampir setengah Triliun alokasi yang kita dapat dari pemerintah pusat. Ini berkat gencarnya upaya kita bersama dalam membangun sinergitas dengan pemerintah pusat,” jelas Mahyeldi di Padang, pekan lalu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Medi Iswandi merinci sejumlah ruas jalan di Sumbar yang disetujui Kementerian PUPR dibangun menggunakan dana Inpres Jalan Daerah 2024.
Ruas jalan tersebut di antaranya, Jalan Bawan Tuo-Padang Bio-bio dengan anggaran Rp11 miliar, Jalan Kampung Ladang-Sei Gimbar Ganting dengan anggaran Rp11,9 miliar, Preservasi Jalan Ekowisata Bukit Cambai (Rp7,3 miliar).
Selanjutnya, Pembangunan Jembatan Lubuk Pauh dengan anggaran Rp27,9 miliar, Jalan Batas Kota Payakumbuh-Sitangkai (Rp49,2 miliar), Batas Kota Payakumbuh-Sitangkai paket II (Rp49,4 miliar). Jalan Simpang Silaut III-Silaut III (Rp39,3 miliar).
Ditambah Jalan Piobang Koto-Panjang dan Jalan Tanjung Pati-Simalanggang (Rp24,9 miliar). Jalan Simpang III Rumbai-Muara Tais (Rp34,8 miliar). Juga ada Jalan Tanjung Bonai Aur-Tamparungo (Rp16,8 miliar).
Kemudian, Jalan Simpang Tiga Alin-Paraman Ampalu (Rp152 miliar), Jalan M. Hatta (Rp28 miliar), Jalan Lubuk Pinang-Perumnas Talimato (Rp23,9 miliar), Jalan Sungai Rumbai-Batas Solok Selatan (Rp47,3 miliar).
Begitu juga untuk jalan, Rimbo Data-Kapujan (Rp43,4 miliar), Jalan S. Sungkai-Log Batu Sandi/Batas Kabupaten Dharmasraya (Rp48,7 miliar) dan pembangunan Jalan Lingkar Utara Kota Solok (Rp62,4 miliar).
“Rincian tersebut berdasarkan data IJD Kementerian PUPR yang akan dikerjakan Balai Pelaksana Jalan Nasional,” ungkap Medi Iswandi yang dikutip dari keterangan pers Biro Adpim Setdaprov Sumbar.
Dia menerangkan, proses pengusulan pembiayaan untuk pembangunan atau perbaikan jalan melalui program IJD tidak instan. Tapi mesti melalui beberapa tahapan dan mekanisme resmi.
Medi menyebut, keseriusan gubernur dalam memacu laju pembangunan di Sumbar tidak hanya pada jalan nasional. Tapi juga untuk kelanjutan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru, seksi Sicincin-Bukittinggi-Payakumbuh.
Gubernur menyampaikan kembali usulan kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui surat tertanggal 24 Januari 2024 perihal Lanjutan Pembangunan Jalan Tol Padang Pekanbaru Seksi Sicincin–Bukittinggi–Payakumbuh.
Disamping mengirimkan surat usulan, Wakil Gubernur Audy Joinaldy juga telah menemui Dirjen Bina Marga dan Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementeri PUPR, Dr. Triono Junoasmono untuk melakukan pembahasan.
Hasilnya, usulan tersebut disetujui, hal itu ditandai dengan adanya usulan perubahan Keppres Percepatan Pembangunan Jalan Tol Padang-Sicincin oleh Kementerian PUPR.
“Diperkirakan April 2024 ini Keppres tersebut ditandatangani Presiden dan pada Oktober nanti kita sudah bisa mulai memproses persyaratan redines criteta yang dibutuhkan, salah satunya adalah penetapan lokasi oleh pemerintah provinsi, karena persyaratan teknis lainnya dipersiapkan PT Hutama Karya,” kata dia. (*)