PADANG-Fadli Malin Marajo baru saja mudik dari Jakarta ke Padang. Dia menjadi turut merasakan horornya macet di Betung, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu.
Rangkik-rangkik seluruh badan dirasakan Fadli Malin Marajo. Namun, lelahnya terobati manakala melibat perbatasan antara Sumbar dengan Jambi yang ditandai dengan ornamen bagonjong.
“Tibo awak di kampuang,” kata dia.
Sebagai pertanda sampai di Sumbar, dia bakodak (berfoto) dulu di batas wilayah itu. Foto disebarkan ke grup WhatsApp keluarga.
Keluarga menyambut dengan gembira. “Lah sampai Uda Malin di Dharmasraya, bentar lagi sampai di Padang,” tulis salah seorang anggota keluarga.
Sepanjang perjalanan, Fadli rajin menoleh ke kiri dan ke kanan. Sepanjang perjalanan, dia tak melihat ada Alfmart dan Indomaret.
Padahal, sebelum batas provinsi, Malin melihat sejumlah lepau itu di kiri dan kanan jalan.
Dia pun bertanya, “Masih belum ada Alfamart dan Indomaret.”
“Alun lai, Malin. Bantuak ndak tahu se mah,” tulis anggota keluarga.
Memang, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tetap berkomitmen melarang beroperasinya ritel Alfmart dan Indomaret sebagai upaya melindungi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan pengusaha lokal.
“Kami tetap tidak memberi izin kepada kedua minimarket waralaba tersebut, karena bisa mematikan bisnis kecil dan pedagang tradisional di daerah,” kata Wakil Gubernur Audy Joinaldy menghadiri jumpa sahabat hebat Sampoerna Retail Community (SRC), Balai Pustaka Bukittinggi, Minggu (19/6/2022).
Kehadiran kedua minimarket waralaba ini dipercaya pemerintah provinsi bisa merusak ekonomi daerah Sumatra Barat dalam jangka panjang.
Menurutnya, Sumbar memiliki potensi yang cukup banyak yang bisa dikembangkan dan menjadikan sumber pendapatan oleh masyarakat yang sebagian besar pelaku ekonominya.
“Di Sumbar ada 593.100 UMKM di berbagai daerah. Produk-produk yang dihasilkan para pelaku usaha banyak diminati bahkan di negara lain,” ucapnya.
Masyarakat dikhawatirkan keberadaan Alfamart dan Indomart mampu menyebar ke seluruh daerah sampai ke pedesaan dengan harga barang yang bersaing. Jika hal tersebut terjadi, keberadaan minimarket modern akan membuat pelanggan tidak mau lagi mengunjungi warung atau toko kelontong, sehingga pedagang tradisional akan terasingkan dan merugi. (*)