Daerah  

Terkait Dugaan Suap, Bawaslu Sumatera Selatan Panggil Dua Oknum Komisioner Bawaslu Ogan Komering Ulu

Ilustrasi penerimaan suap
Ilustrasi penerimaan suap

PALEMBANG–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan panggil oknum komisioner Bawaslu Ogan Komering Ulu (OKU) yang diduga menerima suap sebesar Rp1,340 miliar. Pemanggilan itu guna memintai keterangan dari yang bersangkutan.

“Hari ini kami panggil ke provinsi untuk dimintai keterangan dan hasil ini akan dilaporkan ke Bawaslu RI,” ujar Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Senin (4/3/2024).

Sebelumnya, dua oknum Komisioner Bawaslu OKU, inisial F dan AK yang dilaporkan ke Mapolres OKU, Senin (4/2/24) dini hari, sekitar pukul 01.00 atas dugaan menerima suap Rp1,340 miliar, terkait adanya menjanjikan kepada calon legislatif (caleg) bisa lolos menjadi anggota DPRD setempat.

Peristiwa ini bermula, ketika dua oknum komisioner Bawaslu OKU itu mendatangi rumah si caleg yang memiliki daerah pemilihan (Dapil) 1 Baturaja Timur. Dari obrolan tersebut si komisioner itu menjanjikan bisa meloloskan si caleg.

Antara si caleg dan dua oknum komisioner Bawaslu OKU tersebut masih sempat berdiskusi agar bisa menyelesaikan masalah itu selama beberapa jam, sebelum keduanya dibawa ke Mapolres.

Menurut anak caleg itu, keluarganya sudah memberikan uang Rp1,340 miliar dan dijanjikan mereka bisa mendapatkan suara 4.000 dari dapil 1 Baturaja Timur. Kemudian, sambung dia, uang tersebut diberikan secara bertahap melalui A, sebagai orang suruhan atau perantaranya.

Anak itu melanjutkan, uang itu mereka serahkan sebelum pelaksanaan hari pencoblosan.

“Diserahkan bertahap kepada utusannya atas perintah F, dengan asumsi Rp300 ribu per kepala untuk 4.000 suara,” kata dia yang dikutip dari Inews.id.

Hal yang membuat keluarga caleg emosi, karena merasa dipermainkan oleh dua oknum tersebut, lantaran suara yang dijanjikan jauh dari yang didapat.

Saat berada di Mapolres OKU bersama keluarga caleg dan sejumlah pengurus partai, kedua oknum komisioner Bawaslu OKU tersebut tak bisa berbicara apa-apa. (*)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version