SAWAHLUNTO-Tim Opsnal dan Unit IV PPA Satreskrim Polres Sawahlunto melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencabulan dengan inisial ZZW.
Penangkapan dilakukan setelah dilakukan penyelidikan melalui jejak digital alias secara online maupun konvensional.
Terduga pelaku ditangkap Kamis (29/2/2024) di Dusun Kataping, Desa Talago Gunung, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto.
Diketahui terduga pelaku baru pulang dari Pekanbaru. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Sawahlunto untuk diproses lebih lanjut.
Dia ditangkap berbekal laporan seseorang ke polisi dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/6/II/2024/SPKT/POLRES SAWAHLUNTO/POLDA SUMBAR, tanggal 09 Februari 2024. (IZ)