Daerah  

Satresnarkoba Polres Dharmasraya Kembali Ungkap Kasus Narkotika

Barang bukti yang diamankan polisi
Barang bukti yang diamankan polisi

DHARMASRAYA-Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Seorang pelaku yang diamankan berinisial AB (38).

Terduga pelaku seorang wiraswasta dan bertempat tinggal di Jorong Kubang Panjang, Kenagarian Empat Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Dia ditangkap Selasa (12/3/2024), sekitar pukul 23.00 pada sebuah warung di Jorong Kubang Panjang, Kenagarian Empat Koto Pulau Punjung. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk 12 paket plastik klip bening berisikan kristal bening yang diduga aabu, satu kotak rokok, satu ponsel dan dua lembar uang Rp50.000.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan diwakilkan Kasat Narkoba AKP Rusmardi melalui Kasi Humas Edi Sumantri, Rabu (13/3/2024), menyebutkan, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Polres Dharmasraya untuk proses lebih lanjut.

“Penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan transaksi sabu di lokasi tersebut. Setelah menerima laporan, anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya, di bawah pimpinan kasatnya, melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan barang bukti tersebut.

Pelaku AB mengakui kepemilikan barang bukti tersebut, sehingga petugas mengamankannya beserta barang bukti,” katanya. (eko)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version