Daerah  

Juru Bicara Pemkab Solok: Harusnya Provinsi Dulu yang Turun Tangan, Bukan Langsung ke Kemendagri

Juru bicara Pemerintah Kabupaten Solok, Safriwal
Juru bicara Pemerintah Kabupaten Solok, Safriwal

PADANG-Juru bicara Pemerintah Kabupaten Solok angkat bicara terkait pernyataan Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim.

Sebelumnya, berdasarkan rilis yang dimuat pada media online terkait Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang membantah kabar Gubernur Mahyeldi telah melaporkan Bupati Solok ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas sejumlah pelanggaran.

Menanggapi hal tersebut juru bicara Pemerintah Kabupaten Solok, Safriwal menyatakan, surat gubernur Sumatera Barat Nomor : 120/035/Pem-Otda/2024 tanggal 17 Januari 2024 kepada Menteri Dalam Negeri secara jelas meminta Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pembinaan lebih lanjut terhadap Pemerintah Kabupaten Solok.
 
Seharusnya, kata dia, Pemprov Sumbar terlebih dahulu menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Solok dengan cara membentuk tim melalui Inspektorat Provinsi untuk melakukan pembinaan dan pengawasan baik berupa monitoring, pemantauan atau bentuk pembinaan dan pengawasan lainnya guna menindaklanjuti pengaduan tersebut.

Dikatakan Safriwal, surat gubernur ke Menteri Dalam Negeri merupakan tindak lanjut dari surat Ketua DPRD. “Harusnya, provinsi dulu yang menangani, bukan malah langsung ke Mendagri,” Katanya, Rabu (20/3/2024).

Sebelumnya, beredar sebuah surat di sejumlah grup WhatsApp yang ditandatangani Gubernur Mahyeldi. Surat itu isinya landai-landai saja. Gubernur minta arahan ke Menteri Dalam Negeri guna penyelesaian antara bupati dengan DPRD Kabupaten Solok.

Dalam surat itu, tak ada pihak yang dipojokkan. Gubernur minta arahan agar persoalan di Kabupaten Solok selesai dan semua pihak saling bersinergi. (*)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version