Berita  

Dapat Telepon Debt Collector Pinjol, Buru-buru Bayar Atau Cek Dulu?

Ilustrasi pinjol. (umsu)
Ilustrasi pinjol. (umsu)

DALAM kondisi sekarang, semua orang butuh dana segar. Entah itu untuk biaya pulang kampung, melamar pujaan hati atau ongkos mudik dengan bus. Jika dulu pernah meminjam dana ke pinjol, tentu kamu akan sering ditagih.

Sekarang, kalau kamu ditelepon debt collector, apakah bergegas membayar atau cek dulu. Sebaiknya, kamu cek dulu keberadaan lembaga pinjo tersebut. Siapa tahu lembaga pinjol itu telah ditutup Otoritas Jasa Keuangan.

Berikut belasan perusahaan pinjol yang sudah ditutup OJK. Kalau sudah ditutup OJK, kamu harus pelajari dengan seksama, apakah utang ke lembaga pinjol yang sudah ditutup wajib dibayar atau tidak.

Jalan terbaiknya, datangi OJK setempat dan konsultasi soal itu.

  1. Danafix
  2. Cashwagon
  3. Fintek Syariah
  4. Kredit Cepat
  5. Tunai Kita
  6. Solusi Kita
  7. Saku Ceria
  8. Boleh Cicil
  9. Saya Modalin
  10. Pinjam Disini
  11. Empat Kali
  12. Asa Kita
  13. Pinjam Indo
  14. One Hope
  15. Saku Ceria
  16. Nanti Aja

OJK akan selalu tegas dengan hukum dalam melindung masyarakat.
(*)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version