Daerah  

Curi Emas dan Uang Tunai di Pasar Nou, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditahan Polisi

Pelaku pencurian yang diamankan polisi
Pelaku pencurian yang diamankan polisi

GUNUNGSITOLI-Seorang wanita berinisial DH (39), warga Jalan Muhammad Hatta Desa Onozitoli Sifaoroasi, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli ditahan Polres Nias dalam kasus pencurian.

Pelaku dilaporkan oleh seseorang karena Kehilangan satu buah cincin emas seharga Rp4.450.000, satu buah gelang emas, seharga Rp14.500.000 dan uang tunai Rp5 juta. Total kerugian diperkirakan Rp23.950.000.

Pada saat Buat Laporan di SPKT Polres Nias, korban mengetahui kehilangan tersebut pada Kamis (14/3/2024) sekira pukul 18.00 di tokonya di lantai III Pasar Nou Gunungsitoli.

Dikatakan, pada hari kejadian, sekitar pukul 18.00, pelaku DH yang juga bekerja sebagai karyawan di toko korban Hendak pamitan untuk pulang dan meminjam uang kepada korban Rp100.000. Pada saat korban hendak mengambil uang di dalam tas yang disimpan di lemari, korban tidak melihat kotak perhiasan emas miliknya.

Kemudian korban bertanya kepada kepada DH perihal barang yang hilang tersebut. Namun, DH mengatakan tidak mengambil barang yang hilang tersebut. Korban menanyakan kepada karyawan lainnya, namun mereka tidak mengambil ataupun melihat barang yang hilang tersebut.

Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Iskandar Ginting melalui Kaur Bin Ops Ipda Darmawan Laoli kepada Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli mengatakan, setelah korban membuat laporan, Sat Reskrim melakukan penyelidikan.

Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim Ipda Ovaroni Zendrato mendatangi beberapa toko emas di sekitaran Kota Gunungsitoli. Salah satu toko emas didapatkan onformasi pernah didatangi seorang perempuan dengan membawa satu buah gelang emas dan satu buah cincin emas tujuan untuk melakukan pengecekan apakah emas tersebut asli atau palsu.

Darmawan Laoli menambahkan, dari keterangan pemilik toko emas tersebut, Tim Opsnal mendapatkan petunjuk melalui rekaman CCTV tentang ciri-ciri wanita tersebut.

Setelah informasi dianggap lengkap, Tim Opsnal menyamar dan menghubungi pelaku untuk datang ke toko emas tersebut, tanpa DH datang. Pada saat itu juga pelaku diamankan.

Dari pemeriksaan, terungkap kalau emas itu digadaikan di Pegadaian Cabang Gunungsitoli Rp15 juta.

“Tim Opsnal mendatangi Pegadaian Cabang Gunungsitoli dan dari Pegadaian didapatkan bukti-bukti berupa surat gadai yang menguatkan pelaku DH telah melakukan pencurian,” kata Darmawan Laoli. (YL)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version