JAKARTA-Pemerintah Pusat kembali memberikan penghargaan Adipura 2023 kepada sejumlah daerah setelah ajang ini ditiadakan selama dua tahun akibat pandemi.
Sebanyak 150 kabupaten dan kota menerima penghargaan Adipura untuk berbagai kategori. Penyerahan anugerah diadakan di Gedung Manggala Wana Bakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dan Ketua Dewan Pertimbangan Adipura, Ginanjar Kartasasmita.
Penilaian Adipura tahun ini dilaksanakan terhadap 259 kabupaten/kota atau 50,39 persen dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia. Penilaian ini dijalankan dengan mengedepankan kaidah good governance, proses monitoring dan evaluasi secara objektif sesuai dengan peraturan serta kebijakan yang berlaku.
Menteri Siti Nurbaya menyampaikan, program Adipura merupakan instrumen pengawasan kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) perkotaan yang bersih, teduh, serta berkelanjutan. Adipura juga bisa menjadi koridor untuk urusan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.
”Ke depan, Adipura bisa dikaitkan untuk menjadi koridor pembangunan daerah. Nantinya, Adipura diintegrasikan dengan Program Kampung Iklim, rehabilitasi mangrove, replikasi dan restorasi ekosistem serta kegiatan bersih sungai,” ujarnya.
Siti Nurbaya menjelaskan, program Adipura adalah kebijakan yang mengedepankan implementasi dan peran strategis kebijakan mulai dari pemerintah pusat hingga daerah tentang pengelolaan sampah. Undang-Undang tentang pengelolaan sampah mensyaratkan tempat pembuangan akhir (TPA) harus berupa sanitary landfill, ditutup, dan tidak dilakukan secara open dumping (sistem terbuka).
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyambut baik kegiatan program penganugerahan Adipura ini. “Peran masyarakat di bawah arahan pemerintah daerah sangatlah penting. Kita menargetkan sampah dan emisi pada 2050 sebesar 0 persen,” katanya. (*)