JAKARTA-Pemerintah mulai bahas kesiapan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan dibayarkan pada tahun ini.
“Saya melaporkan kepada Bapak Presiden untuk persiapan dari pembayaran THR dan gaji ke-13 ya, kan itu sudah ada dalam Undang-Undang APBN 2024,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (20/2/2024).
Persiapan tersebut mencakup penyusunan rancangan peraturan pemerintah yang mengatur pembayaran THR dan gaji ke-13.
Sri Mulyani menekankan, dimulainya persiapan dari sekarang adalah untuk kelancaran pencairan yang rencananya akan dibayarkan mulai H-10 sebelum Idul Fitri.
“Jadi untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum Lebaran kan harus mulai dibayarkan. Jadi persiapannya mulai dilakukan dari sekarang,” kata dia.
Selain membahas kesiapan pencairan THR dan gaji ke-13, Sri Mulyani juga menyampaikan laporan kepada Presiden Joko Widodo tentang APBN 2024.
Laporan ini terutama mencakup beberapa perubahan yang perlu dilakukan pada pos-pos belanja untuk penyesuaian lebih lanjut.
Yang mana, adjustment anggaran bisa melibatkan beberapa pos, seperti BLT (bantuan langsung tunai), sembako, dan belanja yang tagihannya tertunda dari tahun sebelumnya dan perlu dibayarkan sekarang.
Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan alokasi dana yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan aktual.
“Kalau adjustment anggaran kan seperti kemarin, beberapa pos BLT. Kemudian sembako, kemudian belanja tahun lalu yang tagihannya baru masuk sekarang yang harus dibayarkan,” kata Sri Mulyani. (*)