Daerah  

Tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang Tetap Rp35 Ribu, Pekanbaru-Dumai Naik Jadi Rp171.500

Tol Bangkinang-Pekanbaru
Tol Bangkinang-Pekanbaru

PEKANBARU-Tarif tol Pekanbaru-Dumai menjadi Rp171.500 dari Rp53 ribu. Tarif baru tersebut diperkirakan mulai berlaku 4 Maret mendatang.

Sementara tarif tol Pekanbaru-Bangkinang tetap Rp53 ribu. Jalan bebas hambatan yang menghubungkan ibukota provinsi dan Kabupaten Kampar itu tetap dengan tarif Rp1.000 per kilometer dengan panjang tol 31 kilometer ditambah pajak.

“Cuma tol Pekanbaru-Dumai yang naik. Tol Pekanbaru-Bangkinang belum berlaku,” Ganeral Manager PT Hutama Karya (HK), Jarot Seno Wibawa, Kamis (22/2/2024).

Alasan belum diberlakukannya tarif penyesuaian tarif baru tol untuk jalan bebas hambatan kedua di Riau, karena belum terpenuhi masa periodenya. Di mana untuk ketentuan setiap periode jalan tol dihitung setelah dua tahun.

“Kalau dua tahunan baru bisa terif tolnya dilakukan penyesuaian,” jelas Jarot yang dikutip dari riau.go.id. (*)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version