Daerah  

Segini Perolehan Suara Mulyadi yang Dulu Dikaitkan dengan Pembagian Beras di Payakumbuh

Beras bergambar caleg beredar di Payakumbuh
Beras bergambar caleg beredar di Payakumbuh

PAYAKUMBUH-Pemilu sudah usai, namun meninggalkan banyak cerita. Sejumlah warga di Payakumbuh mendapat beras jelang pemilu. Di kemasan beras itu, tertulis. “Lah Tibo Nan Dinanti.”

Beras itu bergambar Mulyadi, caleg Partai Demokrat yang maju di Dapil Sumatera Barat II. Lalu, berapa suara Mulyadi? Berdasarkan real qount KPU, Kamis (29/2/2023), perolehan suaranya mencapai 63.275. Mulyadi akan duduk kembali di parlemen. Suaranya ditempel caleg Partai Demokrat lainnya, Rezka Oktoberia yang mendapat 24.782 suara.

Namun, bisa juga asumsi lain. Bisa pula terjadi ada tim sukses kandidat lain yang ingin mendiskreditkan caleg tertentu. Dalam politik semua bisa terjadi, saling sikut pun biasa. Banyak orang bicara etik, terkadang yang menyebut etik itu juga tak beretika. Politik belakangan menunjukkan jati diri yang asli. Semua orang berburu kekuasaan karena kekuasaan itu memang enak dan memabukkan.

Baca Juga  Mudik ke Sumbar dengan Pangeran, Berangkat Sore dari Jakarta, Ini Harga Tiket Lebaran

Di Payakumbuh, masyarakat mendapat beras. Meski beras diedarkan, tak ada ajakan untuk memilih yang bersangkutan. Jadi, bagi-bagi beras itu bisa dianggap hadiah saja.

Jika dituding itu politis, ya memang politis. Sebab, sekarang memang tahun politik. Yang jelas, soal bag-bagi beras bergambar caleg Partai Demokrat, Mulyadi memang telah dilaporkan ke Bawaslu.

Beras dengan gambar Mulyadi dibagikan di Nankodok, Kelurahan Tigo Koto Dibaruah, Kecamatan Payakumbuh Utara. Kemudian juga di Kaning Bukit serta
di Payolinyam .

Beras yang diberikan berukuran lima kilogram.

Bawaslu Kota Payakumbuh melalui Kordiv Pencegahan, Desemda Putra ketika dikonfirmasi, Kamis (8/2/2024), menyebutkan, pihaknya sudah menerima laporan soal pembagian beras tersebut.

Baca Juga  Hadiri Perayaan Natal GPdI se-Kota Gunungsitoli, Ini Kata Sokhiatulo Laoli

“Rabu malam kami terima info. Bawaslu akan menulusuri dan menindaklanjuti pelanggaran tersebut. Jika memang terdapat pelanggaran, kami akan menindak sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *