SERGAI-Personel Polsek Teluk Mengkudu, Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus warga yang diduga mencuri kipas angin. Pelaku berinisial PN (30), warga Dusun I Desa Silang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sumatera Utara.
Terduga pelaku PN diamankan atas dugaan melakukan pencurian satu kipas angin di Masjid Al Islah, Dusun V Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu.
Kapolsek Teluk Mengkudu melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Rabu (21/2/2024) mengungkapkan, tersangka PN diamankan Rabu (21/2/2024) dini hari, di Desa Sialang Buah.
“Saat akan diamankan, tersangka PN sempat berupaya melarikan diri ke belakang rumah warga. Namun berkat kesigapan petugas, tersangka akhirnya berhasil diamankan,” ujarnya.
Edward menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka PN diketahui pada Selasa (20/2/2024) sekitar pukul 04.50.
Saat itu, Achmad Zaini Lubis yang merupakan Ketua Badan Kenaziran Mesjid (BKM) Mesjid Al Islah akan melaksanakan Salat Subuh.
Namun melihat pintu sebelah kanan mesjid telah terbuka. Acmad Zaini segera memberitahukan hal tersebut kepada perangkat Desa Sialang Buah.
Kemudian, perangkat desa mengecek tempat kejadian dan melihat rekaman CCTV yang ada di dalam masjid. Hasilnya, terlihat tersangka PN sedang menjalankan aksinya. Selanjutnya, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Teluk Mengkudu.
Selain mengamankan tersangka PN, tambah Edward, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kipas angin beserta remotenya.
“Saat ini tersangka PN sudah diamankan di Polsek Teluk Mengkudu guna menjalani proses lanjut,” jelasnya. (ML.hrp)