SERGAI-Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai ungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang berinisial ET (50). Pelaku diketahui berinisial NM (62). Terduga pelaku tega membunuh istrinya sendiri karena sakit hati kerap dituduh selingkuh.
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan visum pertama terhadap jenazah korban. Awalnya, NM berusaha merekayasa kematian istrinya seolah-olah bunuh diri dengan gantung diri di dalam rumah.
Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujendral mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi, Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 03.00. Saat itu, NM dan ET terlibat pertengkaran di rumah, Desa Cempedak Lobang Dusun II, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
“Pelaku emosi dan menjerat korban dengan kabel cok sambung warna hitam sepanjang tujuh meter,” kata AKP Andi didampingi Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu E. Sidauruk dan Kanit Reskrim, Iptu M.Sihombing dalam keterangan pers di Mapolsek Firdaus di Sei Rampah, Senin (15/1/2023).
Setelah korban tewas, kata AKP Andi, NM kemudian mengaku menurunkan jenazah ET dari gantungan dan membaringkannya di tempat tidur. Ia berusaha menutupi jejak pembunuhannya dengan membuat seolah-olah istrinya bunuh diri.
Namun, kecurigaan muncul saat petugas medis memeriksa jenazah ET di rumah sakit. Dokter menemukan luka di leher korban yang tidak wajar jika disebabkan oleh bunuh diri.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan interogasi terhadap NM. Akhirnya, pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh istrinya.
“Tersangka dijerat Pasal 340 subsider 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” kata AKP Andi.
Saat ini, NM telah ditahan di Polsek Firdaus. Barang bukti berupa kabel cok sambung yang digunakan untuk membunuh korban juga telah disita, katanya.(ML.hrp)