Daerah  

Polsek Dolok Masihul Ciduk Tiga Terduga Pengedar Sabu

Barang bukti yang diamankan polisi
Barang bukti yang diamankan polisi

SERDANG BEDAGAI-Personel Polsek Dolok Masihul, Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara mengamankan tiga terduga pengedar sabu yang kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Dolok Masihul.

Tersangka yang diamankan masing-masing berinisial FR (33), MA (31), dan HSL (28). Ketiganya warga Kampung Mangga Dusun I Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk di Polres Sergai Sei Rampah, Jumat (26/1/2024) mengungkapkan, ketiga tersangka diamankan Kamis (25/1/2024) sekitar pukul 09.00 pada sebuah rumah di Dusun I Kampung Mangga, Desa Kota Tengah.

“Saat dilakukan penggerebekan, ketiga tersangka sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan tim,” ujarnya.

Selain ketiga tersangka, lanjutnya, tim juga mengamankan barang bukti berupa, 4 plastik klip transparan ukuran kecil berisi kristal putih diduga sabu, 8 bal plastik klip transparan kosong, 2 timbangan elektrik, 3 unit handphone, 1 kaca pirex, 2 dompet, dan uang tunai Rp.350 ribu.

Kemudian, ketiga tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Dolok Masihul untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut.

“Saat ini ketiga tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Sergai,” jelasnya.(ML.hrp)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version