Daerah  

Polisi Usut Laporan Dugaan Ketua DPRD Kabupaten Solok Perkosa Remaja 18 Tahun

Ilustrasi.
Ilustrasi

JAKARTA-Ketua DPRD Kabupaten Solok yang inisial DH dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan berusia 18 tahun. Laporan itu tengah diselidiki pihak kepolisian. Namun, terlapor membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

“Benar. Laporan sudah masuk sejak kemarin. Si pelapor dan saksi sudah diperiksa sama anggota kita berkaitan laporan yang dia sampaikan,” kata Kasi Humas Polres Solok, Iptu Nurjasman yang dikutip dari detikcom, Senin (8/1/2023).

Nurjasman mengatakan laporan dari korban saat ini masih didalami tim. Korban juga telah dilakukan visum.

“Kemarin korban juga sudah dilakukan visum. Kami masih melakukan pendalaman, karena sangat perlu pembuktian dalam laporan tersebut,” jelasnya.

Dia mengatakan, polisi harus teliti dalam mengusut laporan pemerkosaan dengan terlapor Ketua DPRD itu. Nurjasman memastikan pihaknya juga tidak akan memandang status terlapor dalam kasus tersebut.

“Orang yang dilaporkan ini memang merupakan Ketua DPRD. Namun kami harus hati-hati. Karena beliau saat ini sedang maju juga (caleg). Jadi laporan ini akan kami dalami dulu. Jangan sampai ini merugikan korban ataupun terlapor. Kami juga tidak akan memandang siapapun terlapor,” ungkapnya.

Saat ini polisi masih melakukan pengumpulan alat bukti. Setelahnya tim kepolisian akan memanggil Ketua DPRD sebagai terlapor.

Merasa difitnah

Atas laporan yang telah dibuat oleh korban HKN, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, membantah dengan tegas tuduhan kasus dugaan pemerkosaan terhadap dirinya.

Kepada tvOnenews.com, Minggu (7/1/2024), politisi Partai Gerindra ini menyebutkan, dia telah difitnah dengan keji.

“Ini jelas fitnah dan pencemaran nama baik saya, soalnya tanggal kejadian yang disebutkan itu orang lagi ramai di rumah saya itu, termasuk juga kedua orang tuanya ada di situ, kan mereka tim sukses saya dan kami sedang rapat tim di rumah,” bantah Dodi dengan tegas.

“Setahu saya, di tanggal kejadian yang dilaporkan, dia (HKN) pergi dengan laki-laki keluar dari rumah dan semua anggota saya tahu itu karena rumah saya itu selalu ramai 24 jam, HKN minta izin melayat temannya yang meninggal, pukul 07.00 WIB dan balik ke rumah pukul 11.00 WIB,” tutur Dodi.

Sehingga, katanya, kejadian yang dilaporkan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, sangat janggal, karena HKN sedang tidak berada di rumahnya. Bahkan di tanggal tersebut, Dodi bersama tim pemenangan sedang menggelar rapat. Sehingga, situasi rumah saat itu cukup ramai, bahkan kedua orang tua HKN hadir.

“Logikanya, bagaimana bisa saya dituduh memperkosa jika yang mengaku korban itu, tidak berada di rumah. Lagian, saat itu, situasi sangat ramai karena ada rapat tim,” ujarnya.

Namun, sebelumnya, 30 Desember 2023 lalu, Dodi Hendra mengaku dia memang memarahi HKN, karena meminta izin keluar pada pukul satu dini hari. (*)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version