GUNUNGSITOLI-Seorang warga merasa korban jadi pemerasan bernilai ratusan juta rupiah yang diduga dilakukan oknum Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Gunungsitoli. Terduga pelaku menjanjikan bisa memenangkan salah satu objek perkara perdata. Perkata itu tercatat dengan Nomor 16/Pdt.G/2023/PN Gst.
Hal ini disampaikan korban Javier Niotatema Gulo dan didampingi kuasa hukum Ikhtiar Elfasri Gulo pada wartawan dalam konferensi pers di Raja Koki, Kota Gunungsitoli, Selasa (23/1/2024).
Dijelaskannya, peristiwa itu telah dilaporkan kepada Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia pada 26 Oktober 2023 dan laporan tersebut sudah direspon sesuai pemberitahuan informasi.
“Laporan itu telah direspon dan hari ini saya sebagai korban telah diperiksa di Pengadilan Agama Gunungsitoli oleh Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia,” jelasnya.
Javier mengungkapkan, selain dirinya yang diperiksa dan ada saksi lainnya yang akan menyusul diperiksa. Sedangkan, pihak terlapor bernisial YZ sesuai informasi diperiksa di Pengadilan Negeri Gunungsitoli.
“Saya sebagai pelapor berharap agar oknum terlapor tersebut supaya diberikan sanksi berat atau dipecat secara tidak hormat,” kata dia.
Dijelaskannya, awalnya kejadian tersebut, oknum panitera berinisial YZ melalui panggilan WhatsApp meminta korban untuk menjumpainya di sebuah kafe.
Ketika bertemu dengan YZ, selaku Panitera Pengganti mengatakan akan menjamin kemenangan dengan mengabulkan gugatan pada perkara perdata dimaksud dan dia meminta uang bernilai Rp250 juta.
Penyerahan sejumlah uang tersebut diberikan YZ secara bertahap. Pada 26 September Rp155 juta dan 27 September sebesar Rp95 juta.
Anehnya, terlapor YZ pada 12 Oktober 2023 sebelum putusan menyatakan kepada korban, putusan tidak dapat diterima karena ada kekurangan surat pernyataan ahli waris dari penggugat yang kurang lengkap.
Oleh karena itu, YZ mengaku akan pasti mengembalikan karena tidak sesuai komitmen dan tidak enak memakan uang itu karena kasian dengan penggugat dengan profesinya sebagai pendeta.
“Saat itu, saya bertanya kapan dikembalikan, kami mau sepenuhnya dikembalikan bulat-bulat uang Rp250 juta karena bukan uang gampang,” kata dia.
Namun, YZ menjawab, “Aman itu dek pasti saya kembalikan, saya akan tarik ke mereka.”
Jawaban itu ditirukan oleh Javier, sambil menirukan bicara YZ.
Beberapa hari kemudian, Javier bersama pihak keluarga menghubungi YZ melalui via pesan WhatsApp pada 19 Oktober 2023 untuk menanyakan kepastian uang tersebut.
“YZ menjawab, yang intinya saya belum tarik ke mereka karena alasan sakit parah dan setelah itu memblokir nomor saya dan semua panggilan dan menghapus pesan WhatsApp dan tidak memberikan kabar sama sekali, ” kata Javier.
Kuasa hukum korban, Ikhtiar Elfasri Gulo menyatakan, kliennya memang sudah menjalani pemeriksaan berdasarkan surat panggilan secara resmi dari Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dimana, pemeriksaan ini sebenarnya dilakukan di Pengadilan Negeri Gunungsitoli tetapi karena bersifat rahasia maka kliennya diperiksa secara terpisah di Pengadilan Agama Gunungsitoli.
“Klien saya sudah diperiksa untuk memberikan keterangan kepada tim Bawas dan ada 25 pertanyaan, ” kata Ikhtiar.
Ikhtiar selaku penasihat hukum perlu menggaris bawahi, yang diinginkan bukan untuk memberikan suap kepada seorang panitera tetapi kliennya adalah korban dari pemerasan karena yang meminta uang duluan adalah pihak terlapor dengan meyakinkan kliennya, bahwa ada kerabatnya salah seorang majelis hakim yang memenangkan perkara tersebut dan akan dikabulkan sesuai apa yang mereka sepakati.
“Awalnya ini klien kita sempat menolak atas tawaran yang diiming-imingkan oleh seorang panitera. Bukti chat-nya semua sudah ada, sudah kita lampirkan dan sudah kita berikan kepada Badan Pengawas, ” kata dia.
Di tempat terpisah, Kasi Humas Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Fadel Perdamaen Batee membenarkan, memang ada tim dari Bawas Mahkamah Agung sebanyak empat orang dengan melakukan pemeriksaan terhadap laporan dimaksud.
“Kalau yang diperiksa, kita tidak tahu karena itu internal tim. Kalau hasil tindaklanjutnya masih sedang berlangsung. Kita serahkan kepada beliau-beliau, nanti pasti ada press release dari beliau itu, ” kata dia. (YL)