Agar Tak Ada Masalah, ASN Harus Netral dalam Pemilu, Pahami Mana yang Boleh dan yang Dilarang

Sosialisasi netralitas ASN dalam pemilu.
Sosialisasi netralitas ASN dalam pemilu.

SOLOK-Jajaran ASN harus menjaga netralitas dalam pemilu. Sebab, ada indikator atau ketentuan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ASN dalam menghadapi pemilu.

“Hal ini perlu disosialisasikan agar kedepannya tidak ada lagi yang melanggar karena ketidaktahuan dalam menjaga Netralitas ASN selama pemilu,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Medison saat sosialisasi netralitas dan profesionalisme ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 di Gedung Solok Nan Indah, Selasa (9/1/2024).

Hadir dalam sosialisasi itu, Asisten III Editiawarman, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung, Kepala BKPSDM Afrialdi dan ASN lainnya.

Baca Juga  Sembilan Pasang Kepala Daerah Terpilih di Sumbar Dipastikan Batal Dilantik 6 Februari

Titony Tanjung ucapkan Terimakasih pada Pemerintah Kabupaten Solok atas undangan pelaksanaan sosialisasi netralitas dan profesionalisme ASN dalam pemilu.

“Ini merupakan suatu bentuk kerjasama antara Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Solok dalam rangka upaya menjaga netralitas ASN di pemilu,” kata dia. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *