SERDANG BEDAGAI-Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai olah TKP tentang penemuan warga tergantung di wilayah hukum Polsek Perbaungan, Sabtu (23/12/2023) sekitar pukul 17.00, di Kecamatan Perbaungan, Sumatera Utara.
Olah TKP dipimpin Ps.Kaur Identifikasi Satuan Reskrim, Aiptu Sahat MP Siregar bersama Bripka Supriandi (Baur Identifikasi) dan disaksikan sejumlah warga setempat.
Korban berinisial BL (24). Dia diduga mengakhiri hidup dengan gantung diri menggunakan tali nilon berwarna hijau sepanjang delapan meter dan kursi plastik warna merah. “Diduga korban bunuh diri,” kata Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk kepada wartawan, Minggu (24/12/2023).
Ditambahkan Ps Kasi Humas, kronologis kejadian, pada Sabtu, 23 Desember 2023 sekitar Pukul 17.18, seorang saksi yang juga kelurga korban menghubungi korban melalui HP, akan tetapi tidak diangkat Korban.
Lantaran tak diangkat-angkat, saksi mengajak dua warga lainnya untuk melihat korban di rumahnya.
Sesampainya di rumah korban, saksi curiga dikarenakan rumah sepi dan dalam keadaan terkunci dari dalam.
Kemudian ketiga saksi membuka pintu rumah korban dari jendela setelah pintu terbuka lalu mencari korban di kamar. Pada saat ditemukan di kamar, ternyata korban tergantung dengan menggunakan tali nilon. Tali itu diduga tali ayunan anak korban.
Selanjutnya saksi memanggil kepala dusun untuk menurunkan korban.
Tim Identifikasi melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban, ditemukan bekas jeratan tali nilon di leher dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Pihak keluarga keberatan dilakukan autopsi terhadap Korban,” kata Edward Sidauruk.(ML.hrp)