SOLOK-Masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Lintas Nagari (Solina) Kabupaten Solok dan Aliansi Masyarakat Sipil Pro Demokrasi Kabupaten Solok demonstrasi di depan kantor bupati dan DPRD, Arosuka, Kamis (28/12/2023). Dua kelompok demonstrasi itu membawa tuntutan yang berbeda.
Massa Solidaritas Lintas Nagari (Solina) yang lebih dulu datang melalui penanggung jawab aksi Arisvan Bachtiar mengatakan, aksi ini digelar karena dinamika yang terjadi di Kabupaten Solok, yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat yang disebabkan panggung politik yang dilakukan beberapa oknum anggota DPRD.
Arisvan Bachtiar menegaskan, aksi ini digelar karena adanya temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat berupa temuan dugaan kerugian keuangan negara oleh oknum anggota DPRD yang dilakukan secara berjemaah.

Warga demo di depan kantor bupati, Arosuka
Di hadapan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra, Arisvan menjelaskan, sudah empat tahun menduduki jabatan sebagai anggota DPRD, mereka hanya mampu melahirkan lima peraturan daerah, salah satunya Perda Larangan Merokok dan malah dalam setiap rapat, justru ada anggota DPRD yang merokok.
Disebutkan Arisvan, sudah Rp14 miliar anggaran yang berasal dari uang rakyat untuk kepentingan anggota DPRD, baik untuk kunjungan kerja dan lain sebagainya. Namun hasilnya tidak berdampak pada masyarakat Kabupaten Solok.
“Kami masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Lintas Nagari (Solina) menuntut anggota DPRD agar menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat karena anggota dewan terhormat itu dipilih dan diberikan amanah oleh masyarakat Kabupaten Solok,” ujarnya.
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Sipil Pro Demokrasi yang berasal dari masyarakat Nagari Gantung Ciri, Nagari Simpang Tanjuang Nan IV dan Alahan Panjang dalam orasinya di areaTugu Ayam depan komplek kantor bupati menuntut agar jabatan Wali Nagari Gantung Ciri dikembalikan.
Dalam aksi tersebut, peserta demonstran ditemui beberapa anggota DPRD, di antaranya Ketua DPRD Dodi Hendra, Ketua Fraksi Gerindra Hafni Hafiz, Ketua Fraksi PPP Dendi, kemudian Fraksi Demokrat Edrizal dan Dedi Fajar Ramli. Anggota DPRD tersebut mengatakan akan menindaklanjuti secepatnya segala aspirasi yang disampaikan oleh para demonstran.
Demonstran juga membawa spanduk-spanduk yang bertuliskan agar mengembalikan hak ulayat nagari dari mafia-mafia tanah, kemudian selamatkan Bukit Cambai dari tangan-tangan jahil.
Selanjutnya stop tindakan semena-mena pemerintah dan pemberhentikan operasional tambang besi, padahal tambang sudah berizin dan kewajiban sudah terpenuhi. (*)