Daerah  

Protes Keras ke Pimpinan Dewan dan Pemerintah Kabupaten, Anggota DPRD Nias Duduk di Meja

Anggota DPRD Kabupaten Nias, Ronal Zai protes keras ke pemerintah kabupaten. Dia duduk di meja, saat anggota dewan lain duduk di kursi masing-masing.
Anggota DPRD Kabupaten Nias, Ronal Zai protes keras ke pemerintah kabupaten. Dia duduk di meja, saat anggota dewan lain duduk di kursi masing-masing.

NIAS-Anggota DPRD Kabupaten Nias, Ronal Zai protes keras ke pemerintah kabupaten, terkait pelaksanaan rapat di dewan. Sebagai bentuk protesnya, dia duduk di meja, saat anggota dewan lain duduk di kursi masing-masing.

Ronal Zai juga merupakan anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Nias dari Fraksi NasDem. Dia protes keras kepada pemerintah saat rapat di ruang sidang paripurna DPRD, Senin (25/9/2023) sekira pukul 20.30.

Aksi protes keras terjadi dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait pembahasan dan penetapan perubahan agenda kegiatan DPRD Kabupaten Nias lanjutan masa Sidang III tahun sidang 2022-2023 yang tertunda sebelumnya.

“Ini bentuk ekspresi wakil rakyat. Beliau merasa suara anggota DPRD Kabupaten Nias tidak didengar pemerintah kabupaten,” kata Ketua Fraksi NasDem, Yosafati Waruwu, Selasa (26/9/2023).

Yosafati menjelaskan, DPRD Kabupaten Nias adalah lembaga perwakilan rakyat dan anggota DPRD wajib menyuarakan suara rakyat, seperti aspirasi pembangunan dan pengaduan rakyat yang tidak kunjung ditanggapi DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Nias.

“Ketika tidak didengar pemerintah, maka protes Pak Ronal Zai itu adalah bentuk dari kekecewaan wakil rakyat kepada pemerintah,” jelasnya.

Ia membeberkan, kalau pemerintah lebih sibuk pada agendanya sendiri, termasuk memaksakan pembahasan RKUA-PPAS P-APBD 2023 yang menabrak aturan, maka mendapat reaksi keras dari anggota DPRD.

“Kami dari Fraksi NasDem berharap kepada pimpinan DPRD Kabupaten Nias agar tidak sesuka hati mengubah-ubah jadwal agenda di DPRD Kabupaten Nias. Apalagi, seperti sembunyi-sembunyi dan dipaksakan,” ujar Yosafati.

Dia heran kenapa rapat Badan Musyawarah mesti dilakukan pada malam hari? Kenapa sebelumnya tidak ada rapat pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi-fraksi?

“Hal-hal seperti inilah yang memicu protes dan keberatan dari anggota DPRD Kabupten Nias dan semoga hal ini menjadi masukan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Nias dan Pemerintah Kabupaten Nias,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD, Sabayuti Gulo selaku pimpinan rapat menyebutkan, hal itu bukan insiden, tapi kesalahan komunikasi saja karena ada yang tidak ketemu.

”Itu bukan insiden, tapi kalau komunikasi yang itu tidak ketemu,” kata Sabayuti kepada wartawan.

Diterangkannya, hal itu tidak ada masalah, RZ ingin menyampaikan pendapat, namun tak direspon.

“Ketika saya menjumpai dan memberikan pemahaman serta meminta duduk maka saya memulai rapat,” kata dia. (YL)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version