Pasar dan Mall Makin Sepi, Pemerintah Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan kepada awak media usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (23/9/2023). BPMI Setpres/Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan kepada awak media usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (23/9/2023). BPMI Setpres/Muchlis Jr

PENAJAM PASER-Presiden Joko Widodo menegaskan, aturan untuk mengendalikan niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan kementerian terkait.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (23/9/2023).

“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ucapnya yang dikutip dari presidenri.go.id.

Presiden Jokowi pun menyebut, hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.

“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” lanjutnya.

Kepala Negara juga menyebut regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.

“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tandasnya. (*)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version