Daerah  

Ketua KNPI Sijunjung dan Istri Diamankan Polres Sijunjung

Dua warga yang diamankan polisi
Dua warga yang diamankan polisi

SIJUNJUNG-Ketua KNPI Sijunjung bersama istri diamankan anggota Satresnarkoba Polres Sijunjung. Mereka diduga isap sabu. Keduanya ditangkap, Kamis (3/8/2023) malam di Jorong Kuningan, Kenagarian Parik Rantang, Kecamatan Kamang baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas melalui melalui Kasat Narkoba, Iptu Awal Rama didampingi Kasi Humas AKP Taufik, Sabtu (5/8/2023) menyebutkan, pihaknya mengamankan pasangan suami-istri yang diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Warga yang ditangkap itu berinisial AS (31) dan istrinya JI (21).

Dikatakan Taufik, pelaku AS tercatat menjabat Ketua KNPI Sijunjung. Penangkapan kedua pelaku ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyatakan ada seseorang yang telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Tidak Ada Lagi Nagari Tertinggal di Tanah Datar

“Berbekal informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Sijunjung melakukan penyelidikan dan penangkapan di rumah pasangan suami-istri tersebut,” kata dia.

Dalam kasus tersebut, diamankan barang bukti satu buah plastik klip warna bening yang didalamnya berisikan serbuk kristal yang diduga sabu, satu buah alat isap bong yang terbuat dari botol minuman yang pada bagian tutupnya dilobangi dan dipasang pipet.

Barang bukti lainnya, sebuah HP, dua buah pipa kaca pirex pada bagian ujungnya terpasang kompeng, satu buah korek api gas, satu helai celana jeans warna biru dan satu buah plastik klip bekas pembungkusan sabu.

Baca Juga  Simpan 1,6 Ton Solar Subsidi untuk Dijual dengan Harga Tinggi, Warga Diamankan Polres Sijunjung

“Pasangan suami istri itu diamankan di Polres Sijunjung,” kata dia. (eko)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *