Yoa Waita Silaban Dilantik Jadi Anggota DPRD Asahan

Bupati Asahan hadiri pelantikan PAW anggota DPRD
Bupati Asahan hadiri pelantikan PAW anggota DPRD

ASAHAN-Bupati Surya hadiri pelantikan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Asahan. Pengambilan sumpah dan janji dipimpin Ketua DPRD Baharuddin Harahap, di aula Rambate Rata Raya, Senin (10/7/2023).

Anggota yang dilantik adalah Yoa Waita Silaban menggantikan Juliamin dari Fraksi Golkar yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Pelantikan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.44/435/KPTS/2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Asahan.

Ketua dewan mengatakan, DPRD telah menerima Keputusan Gubsu Nomor 188.44/435/KPTS/2023 tertanggal 19 Juni 2023 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan atas nama Yoa Waita Silaban.

Baca Juga  Satu Anggota DPRD Pemalang Fraksi PKB Pindah ke Gerindra

Menindaklanjuti keputusan gubernur tersebut, Badan Musyawarah DPRD dan pemerintah kabupaten menetapkan jadwal untuk mengadakan paripurna pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.

Bupati mengucapkan selamat kepada Yoa Waita Silaban yang dilantik sebagai PAW Anggota DPRD, menggantikan Juliamin yang meninggal dunia pada 27 Maret 2023.

Bupati menambahkan, pelantikan ini juga merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Bupati berharap pada Yoa Waita Silaban bekerja sama dengan semua pihak, khususnya pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter. (YG)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *