Daerah  

Soal Oknum Mafia Tanah, Ini Harapan Ketua Garda Timur Indonesia

Aktivis LSM Garda Timur Indonesia bersama masyarakat
Aktivis LSM Garda Timur Indonesia bersama masyarakat

MANADO-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Timur Indonesia, Rabu (26/7/2023) dampingi warga yang bersengketa dalam persoalan tanah di Laikit, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Tanah yang dalam sengketa itu milik Herman Doodoh dengan Register Desa Nomor 472 Folio Nomor 135 dan Surat Ukur Desa Nomor 12/SP/DL/II/2014. Lahan yang dala, sengketa itu memiliki luas kurang lebih 9.276 meter persegi.

Keluarga Herman Doodoh menolak keputusan pengadilan dan dia merasa tidak mendapat keadilan dalam sengketa lahan tersebut. Ketua Garda Timur Indonesia, Fikri, ingin kedua belah pihak mencari jalan terbaik.

Baca Juga  1.000 Sapi Tersedia di Pasar Ternak Muaro Paneh, Berikut Kisaran Harganya

Diduga, ada mafia dalam sengketa tanah itu.

“Ke depan, aparat penegak hukum hendaknya menindak tegas oknum oknum mafia tanah yang meresahkan masyarakat,” kata Fikri. (farid)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *