PEKANBARU-Polresta Pekanbaru gagalkan peredaran 4,9 kilogam sabu yang disita dari tujuh tersangka. Pelaku ditangkap pada berbagai tempat.
“Salah satu kasus yang diungkap tersebut dengan tersangka dua pasangan bertunangan, RIS dan tunangannya IDS serta ARG di pasar buah. Saat diperiksa, di rumah orang tua IDS ditemukan empat paket sabu yang dibungkus kemasan teh yang disimpan dalam sebuah koper. Pelaku mengaku empat kilogram barang haram ini didapatkan dari seorang pria berinisial A yang masih kami kejar,” jelas Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian, yang dikutip dari tribtaranews, Jumat (7/7/2023).
Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan, pihaknya juga menangkap pelaku lain berinisial Y, F dan H lantaran mengedarkan sabu. Awalnya, Y ditangkap di depan SMP 23 Pekanbaru. Ia mengaku disuruh menjemput sabu yang disimpan dalam kotak rokok dan diletakkan di dekat tiang listrik.
“Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, di rumah H ditemukan timbangan digital serta 19 paket sabu yang disimpan dalam kaleng kue dan disembunyikan di tumpukan pasir belakang rumah,” ungkap Kapolres. (*)