Diduga Miliki Sabu, Seorang ASN Diringkus Satresnarkoba Polres Solok Kota

Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan

KOTA SOLOK-Seorang ASN, AJ (48) diringkus Satresnarkoba Polres Solok Kota, Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 20.50 di Sawah Sianik. Dia diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan menyebutkan, dari tangan pelaku petugas menemukan barang bukti satu sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening yang disimpan dalam saku celana sebelah kiri bagian depan yang digunakannya.

Dalam keterangan tertulis Polres Solok Kota menyebutkan, pelaku yang merupakan warga Jalan Sawah Sianik, Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan.

Dia ditangkap saat berada pada sebuah warung ampera.

Saat ditangkap, warga yang berada dalam warung ampera turut menyaksikan pemeriksaan yang dilakukan petugas. Selian barang bukti Narkotika, petugas juga menyita mengamankan alat komunikasi tersangka berupa HP yang terletak di meja terduga pelaku duduk.

Dia dan barang bukti diamankan di Mako Polres Solok Kota untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (*)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version