DHARMASRAYA-Polsek Sungai Rumbai, Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat mengamankan satu pelaku curanmor. Pelaku berinisial OD (32). Dia ditangkap di Dusun Tebing Tinggi, Desa Pulau Jelmu, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Jambi, Selasa (25/7/2023) sekitar pukul 02.00.
Pelaku diduga telah melakukan pencurian satu sepeda sepeda motor, Jumat 16 Juni 2023, pukul 23.00 di Jorong Sinamar, Kenagarian Sinamar, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya.
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/49/VII/2023/SPKT/Polsek Suungai Rumbai /Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tertanggal 20 Juli 2023 tentang Tindak Pidana Pencurian.
Dari tangan pelaku, Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai menyita sejumlah barang bukti di antaranya, sepeda motor Honda Supra Fit BA 6201 VG.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Kapolsek Sungai Rumbai, AKP Suyanto menjelaskan, pihaknya mengamankan seorang laki laki inisial OD yang diduga jadi pelaku pencurian kendaraan bermotor. (eko)