SOLOK-Polres Solok Kota ringkus tiga pemuda yang diduga memperkosa seorang pelajar berinisial A (13). Anak di bawah umur tersebut diperkosa oleh Z yang menurut keterangan polisi merupakan pacar korban.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra mengatakan, tindakan kekerasan seksual tersebut bermula ketika Z yang merupakan pacar korban membawanya ke rumah temannya, DS, Selasa (16/5/2023), sekitar pukul 18.00.
Setiba di rumah tersebut, dijelaskan Kasat Reskrim Nanang, Z memaksa korban untuk berhubungan badan di kamar.
Setelah selesai melancarkan aksinya, korban kemudian diperkosa lagi secara bergantian oleh tiga tersangka lain, DS, AF dan MK.
Nanang mengatakan, esok harinya atau Rabu (17/5/2023), korban diantar oleh Z ke simpang Bandar Panduang.
Di sana sudah menunggu tersangka lainnya, yaitu MR. Pelaku MR kemudian membawa korban ke lantai dua Pasar Raya Solok dan memerkosa korban.
Dua pelaku, masing-masing AF dan DS, ditangkap di kawasan Padang Belimbing, Koto Sani, Kabupaten Solok.
“Pelaku lainnya, MR diamankan di Terminal Bareh Solok, serta MK diantar warga ke Polres Solok Kota,” katanya yang dikutip dari kupasonline.
Sedangkan Z yang merupakan pacar korban masih dalam proses pencarian.
Korban kekerasan seksual itu sedang menjalani pendampingan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMP2A) Pemerintah Kota Solok. (*)