PADANG PANJANG-Pegawai tidak tetap (PTT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padang Panjang, naik gaji terhitung mulai Juli.
Kabar bahagia ini disampaikan Direktur RSUD, Lismawati R kepada Kominfo, Selasa (20/6/2023).
“Terhitung 1 Juli gaji PTT dinaikkan, sesuai dengan Perwako Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2023 tentang Standar biaya Pemberian Gaji/Upah dan Honorarium Pegawai Non ASN Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD. Jumlahnya ada 108 orang. Di antaranya ada penyesuaian ijazah sebanyak 13 orang dari ijazah SLTA ke D-III dan S1. Kenaikannya sesuai UMP,” ungkapnya.
Dengan adanya kenaikan gaji ini, Lismawati meminta para PTT dapat meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat. (*)