Daerah  

Mantap, Pegawai Tidak Tetap RUSD Padang Panjang Naik Gaji

Ilustrasi. (radar bogor)
Ilustrasi. (radar bogor)

PADANG PANJANG-Pegawai tidak tetap (PTT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padang Panjang, naik gaji terhitung mulai Juli.

Kabar bahagia ini disampaikan Direktur RSUD, Lismawati R kepada Kominfo, Selasa (20/6/2023).

“Terhitung 1 Juli gaji PTT dinaikkan, sesuai dengan Perwako Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2023 tentang Standar biaya Pemberian Gaji/Upah dan Honorarium Pegawai Non ASN Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD. Jumlahnya ada 108 orang. Di antaranya ada penyesuaian ijazah sebanyak 13 orang dari ijazah SLTA ke D-III dan S1. Kenaikannya sesuai UMP,” ungkapnya.

Dengan adanya kenaikan gaji ini, Lismawati meminta para PTT dapat meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat. (*)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version