ASAHAN-Pembangunan tol di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara sepertinya damai-damai saja. Semua pihak saling dukung, bahkan saling mengizinkan.
Bupati Surya pimpin rapat terkait permohonan penggunaan jalan akses PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP) untuk pembangunan tol. Rapat tersebut dilaksanakan di aula Mawar kantor bupati dan dihadiri perwakilan Kodim 0208/Asahan, forkopimda, OPD terkait, PT PP, PT Hutama Karya dan undangan lainnya.
General Affair PT PP, Yus Yusuf mengatakan, pihaknya meminta kepada PT BSP untuk memberikan izin melintas mengangkut material pembangunan tol. “Kami meminta kepada PT BSP memberikan izin melintas untuk menangkut bahan keperluan pembangunan tol. Sampai saat ini hubungan PT PP dan PT BSP sangat harmonis,” ucapnya.
Menanggapi permohonan tersebut, General Manager PT BSP Sumut I, Ahmad Nelson Samosir mengatakan, perusahaannya mendukung proyek nasional yang dikerjakan oleh PT PP. “Hal itu dapat dibuktikan dengan pelepasan HGU milik PT BSP untuk proyek pembangunan tol,” kata dia.
Terkait izin melintas, PT BSP memberikan izin kepada PT PP untuk melintas membawa bahan meterial pembangunan tol, selama PT PP menjalankan kesepakatan yang telah dibuat, dengan membangun portal, memperbaiki jalan dan membantu menjaga keamanan di lokasi perlintasan tersebut. “PT BSP siap mendukung proyek nasional tersebut,” katanya.
Bupati Surya mengatakan, tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan. Diharapkan PT PP dan PT BSP dapat menjaga kerharmonisan dengan baik, sehingga pembangunan tol dapat selesai tepat waktu. “Kita harus mendukung pembangunan tol, karena pembangunan tol tersebut merupakan proyek nasional,” tegas bupati.
Bupati menambahkan, forkopimda siap membantu kedua belah pihak dalam menyelesaikan suatu permasalahan karena forkopimda Asahan kompak dalam segala bentuk kegiatan. (YG)