Daerah  

Libur Lebaran, Ini Jadwal Operasional Imigrasi Biak

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edward Infaindan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edward Infaindan.

BIAK-Sehubungan dengan adanya libur dan cuti bersama Idul Fitri, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak sampaikan informasi ke masyarakat tentang jadwal operasional lembaga tersebut.

Imigrasi Biak menginformasikan kepada seluruh pemohon jasa pelayanan keimigrasian, pada 19 – 25 April 2023, Kantor Imigrasi Biak tutup sementara.


“Pelayanan akan dibuka kembali pada 26 April 2023,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edward Infaindan.

Informasi tersebut disampaikan melalui media sosial milik Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, di antaranya, Instagram, Twitter dan Facebook.

“Kami menginformasikan agar bagi para pengurus jasa layanan keimigrasian bisa mengetahui dan mereka tidak terlanjur datang ke kantor pada waktu tersebut.”ungkapnya

Baca Juga  Tol Padang-Sicincin Masih Ada Hambatan, Tapi Sedikit Lagi, Hutama Karya Puji Peran Pemerintah Daerah

Edward Infaindan menambahkan, khusus bagi para pemohon layanan keimigrasian WNA (warga negara asing) yang izin tinggalnya habis masa berlaku pada periode cuti dan libur, diimbau agar datang ke Imigrasi Biak sebelum 19 April 2023 untuk menghindari overstay.

Kantor Imigrasi Biak selama Ramadan memberikan pelayanan keimigrasian bagi para pemohon pada Senin-Jumat, pukul 08:00-15:00 WIT (Senin-Kamis) dan pukul 08:00-15:30 WIT (Jumat). (farid)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *