Daerah  

Diduga Edarkan Sabu, Pasutri Diamankan Polisi, Oknum Pelajar Ditangkap di Bungo

Barang bukti yang diamankan polisi
Barang bukti yang diamankan polisi

DHARMASRAYA-Diduga edarkan sabu, tiga warga diamankan Polres Dharmasraya, Kamis (6/4/2023). Dari tiga warga itu, ada pasangan suami istri. Pelaku satu lagi tercatat sebagai pelajar dan ditangkap di Bungo, Jambi.

Pasangan suami istri itu ditangkap di Jorong Ranah Mulia, Kenagarian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar. Pasangan itu, ODS (31) dan NP (28). Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dari keduanya ditemukan satu buah dompet warna kuning berisikan 15 paket kecil yang dibungkus plastik klip bening dan masing-masing juga berisikan butiran kristal bening diduga sabu, satu buah sendok yang terbuat dari pipet, satu buah kaca pirek dan sebuah handphone.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhandiansyah melalui Kasat Narkoba Iptu Rusmadi menjelaskan, pasangan suami istri tersebut ditangkap dan diduga menyimpan sabu untuk dijual.

Baca Juga  Diurus Banyak Perangkat Daerah, Pemerintah Kabupaten Solok Berhasil Turunkan Angka Stunting

“Penangkapan diawali dengan adanya informasi dari masyarakat tentang adanya orang diduga sering melakukan transaksi sabu di Koto Besar, sehingga kami melakukan penyelidikan,” katanya.

Setelah diamankan dan dilakukan interogasi kepada pelaku ODS dan NP, mereka mengaku mendapatkan sabu dari seorang laki-laki berinisial RP.

Dari pengembangan tersebut, polisi menangkap RG. Dia masih tercatat sebagai pelar di Bungo. Dari tangan RP, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak rokok yang didalamnya terdapat tiga paket sedang yang berisi butiran kristal bening diduga sabu, satu sepeda motor tanpa nopol, sebuah jaket warna abu abu dan satu HP.

Kapolres menyampaikan ucapan apresiasi pada masyarakat yang membantu dan mendukung kepolisian dalam pengungkapan perkara ini. Kapolres menyampaikan keprihatinannya atas keterlibatan anak di bawah umur dalam sindikat peredaran narkoba ini.

Baca Juga  Semangat Bela Negara Harus Ditingkatkan

Kapolres mengimbau para orang tua untuk menjaga dan mengawasi anak-anaknya, sehingga tidak terjebak dalam peredaran gelap narkoba. (eko)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *