GUNUNGSITOLI-Panitia pembangunan Gedung KSP3 Cabang Gunungsitoli diduga tidak adil dalam pengumuman pemenang pelelangan atau penawaran pembangunan gedung KSP3 Cabang Gunungsitoli hingga CV Lima Samurai memberi surat sanggahan. Hal itu diungkapkan F.Gulo dari CV Lima Samurai yang ikut dalam pelelangan.
F. Gulo, Senin (24/4/2023) mengatakan, CV Lima Samurai ikut dalam pelelangan penawaran pada pembangunan gedung KSP3 Cabang Gunungsitoli Nias, namun diketahui pada berita acara pemasukan dokumen penawaran dari panitia pada 17 April 2023 ada empat CV yang ikut dalam penawaran, masing-masing CV Suani Siteholi dengan nilai penawaran Rp3.547.000.000, CV Lima Samurai dengan nilai penawaran Rp3.405.687.000, CV Gading Asia Mas dengan nilai penawaran Rp 3.561.600.000 dan CV Mega Natasia dengan nilai penawaran Rp3.565.700.000.
“Dari empat CV yang ikut penawaran, yang paling terendah penawaran adalah CV Lima Samurai,” katanya.
Dikatakan, namun panitia malah memenangkan perusahaan lain yang nilai penawarannya lebih tinggi dari yang diajukan CV Lima Samurai. “Kami menduga ada kecurangan dalam pengumuman tersebut dan kami juga menduga panitia sengaja mengondisikan CV tersebut untuk dimenangkan,” katanya.
Ditambahkan, pada 20 April CV Lima Samurai melayangkan surat sanggahan kepada panitia pembangunan gedung KSP3 Cabang Gunungsitoli karena keberatan dirugikan dalam pengumuman pelelangan tersebut.
“Kami berharap pengurus KSP3 dan pengawas bertindak seadil-adilnya dalam hal ini karena tindakan panitia ini sudah merugikan KSP3 Cabang Gunungsitoli Nias, dan kami siap menempuh jalur hukum,” kata F. Gulo.
Ketika media dikonfirmasi kepada pengawas KSP3 Nias, Sumangeli Mendrofa, menyatakan pihaknya telah menerima surat sanggahan dari CV Lima Samurai. “Mereka melaporkan yang menurut mereka ada kejanggalan dan tidak sesuai di dalam penawaran atau pelelangan itu yang dilakukan panitia, dan kami menyambut baik atas surat sanggahan itu,” katanya.
Dia mengatakan, pengawas sedang menelusuri meminta penjelasan kepada panitia tentang pelelangan itu.
Ditambahkan, apabila diketahui ada kejanggalan, dipersilahkan kepada CV Lima Samurai menempuh jalur hukum. “Kita tidak memberi toleransi apabila panitia terbukti bersalah, maka biar mereka menanggung sendiri,” tegasnya.
Ketika media konfirmasi kepada Ketua Panitia Pembangunan Gedung KSP3 Cabang Gunungsitoli melalui via WhatsApp, pesan yang dikirim tercontreng dua, namun tidak dibalas dan berapa kali ditelepon, terlihat berdering, namun tidak diangkat. (YL)