Diduga Hendak Perkosa Janda Beranak Enam, Pemuda Ini Diringkus Polisi

Ilustrasi penangkapan. (suara lampung)
Ilustrasi penangkapan. (suara lampung)

MUSI BANYUASIN-Diduga berupaya memperkosa seorang janda beranak enam, seorang pemuda ditangkap polisi. Terduga pelaku berinisial PS (19). Dia tercatat sebagai Kecamatan Sanga, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Dia diringkus Unit Reskrim Polsek Sanga Desa. Dia ditangkap dalam dugaan upaya percobaan perkosaan pada HW (37).

Pelaku berupaya memperkosa wanita itu, Sabtu (1103/2023) sekira pukul 04.30. Pelaku berupaya beraksi saat korban tidur bersama anaknya. Pelaku masuk rumah dan langsung menuju kamar korban.

Melihat korban tertidur, pelaku melancarkan aksinya. Namun, korban terbangun dan berteriak minta tolong. Pelaku ketakutan dan berlari lewat pintu dapur. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Sanga Desa.

Tidak menunggu lama setelah korban melapor, personel Unit Reskrim Polsek Sanga Desa yang dipimpin Iptu Nasirin mengambil langkah cepat, kemudian pelaku berhasil ditangkap di jalan Desa Kemang saat dibonceng sepeda motor, Minggu (12/3/2023).

Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Sanga Desa, Iptu Imam Dipsa Maulana membenarkan adanya kejadian tersebut. “Terduga pelaku sudah kita amankan,” katanya. (HERI)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version