Daerah  

Kalau Kompak, Enam Kursi di DPRD Batam Bisa Didapatkan

Pengukuhan pengurus Ikatan Keluarga Tujuh Koto Batam

BATAM-Pengurus Ikatan Keluarga Tujuh Koto (IKTK) Kota Batam periode 2022-2025 dikukuhkan di Masjid PKDP Kota Batam, Bengkong, Selasa (20/12/22) malam. Pengukuhan berlangsung khidmat dan penuh dengan rasa persaudaraan.

Ketua PKDP Batam H. Syahrul mengatakan, organisasi IKTK ini mengurus banyak hal dalam bidang bagian sosial da kemasyarakatan. Mulai dari anggota sakit, meninggal hinga pesta pernikahan keluarga para anggota.

“Pengurus dalam melaksanakan tugasnya tidak diberikan honor. Mereka bekerja ikhlas,” kata anggota DPRD Batam ini.

Sementara itu, Ketua PKDP Kepulauan Riau, H. Nurman mengajak seluruh anggota yang terdaftar dalam IKTK untuk membantu pengurus dalam melaksanakan amanah organisasi.

“Artinya apabila diundang hadiri seruannya. Begitu pula bila diajak pengajian, datanglah dan bawa keluarga anak serta minantu,” tegas putra V Hantu ini.

Ketua Ikatan Sumatera Barat (IKSB) Batam, H. Mariot meminta seluruh warga Sumbar di Batam bersatu padu menjalin persaudaraan serta meningkatkan ukhuwah islamiyah.

“Hidup di rantau jauh lebih berat daripada di kampung. Pitih kadicari untuk anak dan isteri. Aturan organisasi harus dipenuhi,” ucap pensiunan polisi itu.

Pengutus IKTK yang dilantik diketaui Chandra Polta. Dia mengatakan, adanya pengurus karena anggota. “Kedisiplinan dalam membagi waktu untuk organisasi dan usaha harus bisa ditrapkan dalam kehidupan kita sehari hari,” ucap putra Pondok Kayu Korong V Hindu, Nagari Batu Kalang Utara Padang Sago ini.

Syahrul menuturkan, apabila warga Koto Kota Batam kompak dan bersatu, maka enam kursi DPRD Kota Batam bisa didapatkan.

“Kini hanya satu kursi yang kita dapatkan,” ungkap putra Korong Padang Kabau Nagari Koto Dalam Padang Sago tersebut.

Hadir dalam pelantikan ini dari kampung Drs. H. Amiruddin,MA Tk. Majo lelo dan Ketua Yayasan Fi Sabilillah Sumbar, Hj. Suarni Alif dan Pengurus PKDP Kabupaten Karimun Abd. Afwi. (TKA)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version