Daerah  

Cegah Stunting, Pemkab Asahan Gelar Deklarasi Ibu Hamil Indonesia

Para peserta deklarasi

ASAHAN-Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Kesehatan menggelar Deklarasi Ibu Hamil Indonesia dalam mencegah stunting. Kegiatan dilaksanakan di aula Kantor Camat Rawang Panca Arga, Kamis (22/12/2022).

Camat Rawang Panca Arga, Resmanto Tambunan mengatakan, stunting masih menjadi polemik di setiap daerah, akan tetapi tidak semua masyarakat paham dan mengerti tentang stunting.

“Saya mengajak masyarakat untuk lebih memahami bahaya stunting, sehingga percepatan penurunan stunting yang diharapkan pemerintah dapat segera terwujud. Permasalahan stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi ini menjadi tanggungjawab semua,” ucapnya.

Resmanto berpesan kepada ibu hamil agar selalu menjaga pola makan dan gizi seimbang supaya kandungan ibu selalu sehat sehingga proses persalinan berjalan dengan lancar.

Bupati Asahan dalam sambutan yang disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan, Fahrizal Pohan mengatakan, dalam rangka percepatan penurunan angka kematian ibu dan prevalensi balita stunting, salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui peningkatan pelayanan kesehatan ibu hamil.

Fahrizal menyampaikan harapan bupati agar kegiatan ini dapat menjadi komitmen bersama khususnya bagi ibu hamil, untuk melaksanakan pemeriksaan kehamilan minimal dua sampai enam kali dengan melakukan USG, mengikuti kelas ibu hamil minimal empat kali, konsumsi tablet tambah darah setiap hari, memenuhi nutrisi sesuai rekomendasi, memantau peningkatan berat badan dan melakukan persalinan di fasilitas layanan kesehatan.

Fahrizal menambahkan, kedepannya gerakan ibu hamil sehat ini, tidak hanya berfungsi meningkatkan kualitas kesehatan bagi ibu hamil, namun diharapkan nantinya dapat menambah pengetahuan bagi ibu tersebut, agar dapat menjaga kehamilannya, sebagai salah satu upaya pencegahan stunting sejak sebelum bayi dilahirkan. (YG)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version